Minggu, 12 Agustus 2012

Syarat Kewalian

Diantara syarat kewalian adalah sebagai berikut :
1. Setiap orang yang mengaku wali Allah pastilah mengikuti syari'at-Nya baik secara lahir  maupun bathin,
Tugu ULAMA Suryalaya
2. membenarkan perkara ghaib yang di beritakan-Nya. 
3. istiqamah mentaati allah dalam melaksanakan kewajiban yang di perintahkan-Nya dan meninggalkan segala apa yang dilarang-Nya.

Siapa saja yang tidak membenarkan apa yang diberitakan-Nya, tidak taat dalam melaksanakan kewajiban yang di perintahkan-Nya, baik yang berkaitan dengan amal bathin dalam bentuk i'tikad hati ataupun amal zhahir dalam bentuk aktvitas anggota badan maka ia bukanlah seorang mukmin apalagi mengaku seorang wali Allah.
 
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar